Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian Terakhir untuk PHPU Legislatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 03 Juni 2024, 11:10 WIB
Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian Terakhir untuk PHPU Legislatif
Hakim Konstitusi Arief Hidayat/Repro
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembuktian terakhir pada Senin (3/6) hari ini untuk sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di laman mkri.id, terdapat sisa 8 perkara PHPU Legislatif 2024 yang disidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Sejumlah perkara tersebut di antaranya meliputi PHPU Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Perkara yang disidang hari ini seperti PHPU Legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara yang diajukan calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem Ali Mazi.  

Kemudian perkara yang diajukan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga berada di Dapil Sulawesi Tenggara.

Selain itu, juga ada perkara di Maluku yang diajukan Partai Golongan Karya (Golkar), serta perkara yang diajukan PDIP dan juga Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Sumatra Barat.

Bahkan, di dapil Sumatra Barat juga terdapat perkara PHPU Legislatif DPD RI yang diajukan caleg atas nama Irman Gusman, juga disidangkan hari ini.

Sementara satu perkara sisanya, tercatat diajukan PDIP untuk Dapil Sulawesi Tengah.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, MK telah menetapkan jadwal sidang pengucapan putusan perkara PHPU Legislatif 2024.

"Pengucapannya (untuk putusan perkara PHPU Legislatif 2024) rencananya pada tanggal 6, 7, dan 10 (Juni 2024)," demikian disampaikan Arief dalam sidang pembuktian Jumat pekan lalu (31/5) yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL hari ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA