Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Prakarsa, Ah Maftuchan dalam diskusi Polemik bertajuk “Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara”, yang disiarkan di kanal YouTube TrijayaFM, dikutip Sabtu (1/6).
“Menurut saya Pemerintah perlu lebih terbuka, lebih jujur kepada publik dan selalu mengedepankan proses perumusan kebijakan, regulasi yang lebih partisipatif,” kata Maftuchan.
Maftuchan mengaku, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan beberapa Konfederasi Serikat Pekerja dan membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Tapera ini.
“Mereka sebagian menyatakan tidak (diundang), dan sebagian mereka menyatakan diundang sekali, dan itu pun tidak matang secara substansi. Artinya hanya melengkapi persyaratan formil saja, dan itu pun tidak cukup,” ungkapnya.
Belum lagi, kata Maftuchan, debat-debat terbuka mengenai PP Tapera yang melibatkan para expert, akademisi dan yang lainnya pun sangat minim sekali.
“Kita selalu membahas di “setengah kamar” kemudian ketika meluncur peraturannya atau undang-undangnya atau regulasinya memunculkan polemik,” kata dia.
Selain soal kejujuran, Maftuchan juga menyarankan agar pemerintah tidak buru-buru untuk memaksakan PP Tapera diberlakukan.
“Saya kira kebijaksanaan yang diperlukan adalah melakukan revisi segera, dan kalau perlu melakukan revisi di undang-undangnya, undang-undang perumahan rakyat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: