Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat Cemaskan Peredaran Uang Haram pada Pilgub Aceh 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 23 Mei 2024, 00:58 WIB
Pengamat Cemaskan Peredaran Uang Haram pada Pilgub Aceh 2024
Pengamat politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya/Istimewa
rmol news logo Sejumlah tantangan akan dihadapi para bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 mendatang.

Mulai dari masalah krusial terkait tingginya angka stunting, penurunan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang kini hanya tersisa satu persen, meningkatnya deforestasi, hingga tata kelola pemerintahan.

"Ini menjadi pengingat akan kompleksitas dan tantangan besar yang dihadapi Aceh dalam menjaga integritas demokrasi lokal menjelang Pilkada 2024," kata pengamat politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (22/5).

"Selain itu, revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang belum terselesaikan dan indeks persepsi korupsi yang belum membaik juga menjadi perhatian utama," sambungnya.

Mencermati hasil Pemilu 2024 yang lalu, lanjut Kemal, ada kekhawatiran bahwa praktik politik uang akan meningkat signifikan pada pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024. Menurutnya, ada kelompok pemodal yang akan ikut mendanai calon kepala daerah.

"Dan uang haram dari transaksi sabu diperkirakan akan beredar selama Pilkada," ujarnya.

Menurut Kemal, dengan maraknya praktik politik uang dan keterlibatan pemodal besar, maka Pilkada Aceh berisiko gagal mencerminkan wajah demokrasi lokal yang khas.

Sebaliknya, yang akan terjadi adalah peniruan model demokrasi Jakarta dengan kecenderungan menguatnya oligarki dan kartel politik. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA