Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Praktisi, Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 17 Mei 2024, 20:10 WIB
Kata Praktisi, Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri dinilai masuk akal diterapkan.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin saat menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Kapolri melalui rencana revisi UU Polri di DPR.

“Seperti jabatan strategis lembaga negara, termasuk eselon 1 Kementerian, saya rasa ide usia pensiun Kapolri 60 tahun cukup masuk akal,” kata Prof Asep Saefuddin kepada wartawan, Jumat (17/5).

Menurut Asep, jabatan Kapolri cukup strategis. Maka, wajar jika usia pensiun diperpanjang dan disamakan dengan kementerian atau lembaga lainnya.

“Secara kelembagaan, wajar bila posisi setingkat Kapolri itu maksimal 60 tahun,” ujarnya.

Belakangan beredar kabar rencana DPR melakukan revisi UU 2/2002 tentang Polri. Dalam revisi tersebut, salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Dalam Pasal 30 UU Polri saat ini, batas pensiun maksimum anggota Polri di usia 58 tahun. Sementara anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA