Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agus Widodo merespons pernyataan Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi yang menyebut ketidakwajaran anggaran belanja pegawai Wantimpres.
Disebutkan Uchok, pegawai Wantimpres menganggarkan belanja pakaian dinas mencapai Rp168 juta untuk 100 pegawai.
“Informasi ini tidak benar,” tegas Agus Widodo ketika dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).
Meski demikian, Agus belum bisa menyampaikan secara detail anggaran pengadaan pakaian dinas di lingkungan Kesekretariatan Wantimpres.
Sebab pihak yang memiliki kelengkapan data informasi ada pada Kepala Biro Umum Wantimpres, Bambang B Nugroho.
"Proses pengadaan yang tahu detail Pak Karo Umum. Pengadaan pakaian itu kan? Pak Karo Umum yang lebih paham. Saya perlu konfirmasi ke Karo Umum dulu, prosesnya benar apa enggak, kan mesti rinci,” ucap Agus.
Redaksi lantas berusaha mengonfirmasi kepada Karo Umum Wantimpres, Bambang B Nugroho. Namun baik pesan singkat maupun sambungan telepon dari redaksi belum mendapat respons.
Uchok Sky Khadafi sebelumnya menyebut anggaran belanja pakaian dinas pegawai Wantimpres dilakukan sebanyak dua gelombang. Gelombang pertama dilakukan dengan anggaran Rp112.730.000 untuk pakaian dinas 100 orang.
Sedangkan pengadaan gelombang kedua, anggaran direalisasikan sebesar Rp55.880.000. Kedua gelombang pengadaan ini dilakukan di bulan dan tahun yang sama, yakni September 2023.
"Untuk harga satuan gelombang pertama sekitar Rp1.127.300 satu orang. Sedangkan pembelian pakaian dinas per stel pada gelombang kedua sekitar Rp558.800. harga ini sudah sangat mahal bagi orang miskin. Sepotong pakaian harga Rp100 ribu saja sudah sangat cantik dan bagus,” kata Uchok, Kamis (16/5).
BERITA TERKAIT: