Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU DKI Verifikasi KTP Dukungan Calon Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 13 Mei 2024, 15:05 WIB
KPU DKI Verifikasi KTP Dukungan Calon Independen
KPU DKI Jakarta/Ist
rmol news logo KPU DKI Jakarta memverifikasi dokumen dukungan kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen atau perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang berambisi maju di Pilkada Jakarta 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, pemeriksaan dokumen ditargetkan selesai dalam sehari.

"Target kami idealnya satu hari," kata Dody kepada wartawan, Senin (13/5).  
 
Dody mengatakan, pemeriksaan dokumen pendukung sebagai syarat minimal ini terdapat secara digital (soft file) dan fisik sebanyak 29 kontainer truk yang sedang dihitung.
 
"Kami mengutamakan yang bentuknya 'file', bersama dengan Bawaslu menghitung jumlah minimal dukungannya," kata Dody.
 
Pemeriksaan berkas ini meliputi ada atau tidaknya dokumen, lengkap atau tidak lengkap yang kebenarannya akan diverifikasi administrasi nantinya.

"Kami masih sebatas menghitung jumlahnya memenuhi syarat atau tidak, kalau memenuhi kami terima," kata Dody.
 
Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 2024, bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya, yakni sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai KTP.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA