Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Diwanti-wanti Mendagri Ancaman Hukuman Jika Data Pemilih Pilkada Bocor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 02 Mei 2024, 16:32 WIB
KPU Diwanti-wanti Mendagri Ancaman Hukuman Jika Data Pemilih Pilkada Bocor
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwanti-wanti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, mengenai ancaman hukuman apabila tidak dapat menjamin keamanan data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

"Ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih). Oleh karena itu sistem keamanan, terutama cyber security harus bisa dijaga," ujar Tito.

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu menegaskan, dalam dokumen DP4 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) memuat komponen yang mesti dirahasiakan, dan bukan menjadi informasi publik.

"Fitur-fitur yang perlu dilindungi harus dilindungi, " sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Tito mengingatkan kepada KPU agar benar-benar berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Direktorat Siber Polri untuk menjaga keamanan data pemilih.

Sebab, dia mensinyalir terdapat kerawanan pembobolan data pemilih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga prinsip kerahasian untuk komponen data yang dikecualikan tidak terlaksana dengan baik.

"Apalagi kalau data ini sudah diserahkan ke partai politik," tambah Tito menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA