Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 23 April 2024, 07:20 WIB
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) usai sudah. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas program makan siang dan susu gratis Presiden-Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Selasa (23/4), akan diselenggarakan media briefing terkait aksi pencegahan korupsi dalam tata kelola ekspor impor, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Seperti diketahui, salah satu program presiden terpilih adalah program makan siang dan susu gratis. Hal ini terkait ketersediaan pasokan beras dan susu di Tanah Air yang jadi salah satu topik bahasan penting dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di bidang ekspor impor," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/4).

Selain itu, sambung dia, pada acara yang akan berlangsung pada siang ini, juga membahas kebijakan pemerintah terkait larangan dan pembatasan keluar-masuk barang ke Indonesia.

"Di balik niat mulia memproteksi industri dalam negeri, aturan impor terkait kategori barang larangan dan pembatasan di Indonesia memberikan celah fraud bagi oknum pejabat pemerintah untuk korupsi. Pasalnya, impor barang masuk dalam kategori larangan dan pembatasan harus memiliki perizinan khusus dari instansi teknis terkait," katanya.

Acara bakal dihadiri pimpinan KPK dan Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Stranas PK telah mendorong pelaksanaan aksi penguatan ekspor impor sebagai salah satu aksi pencegahan korupsi 2023-2024.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA