Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Kabulkan Gugatan, MK Jadi Cahaya di Tengah Kegelapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 21 April 2024, 22:04 WIB
Jika Kabulkan Gugatan, MK Jadi Cahaya di Tengah Kegelapan
Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto/Rep
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) bisa jadi cahaya di tengah kegelapan demokrasi, jika mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Paslon Amin dan Ganjar-Mahfud.

Menurut Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, jika MK mengabulkan permohonan PHPU, maka Indonesia mendapat pelajaran penting, di tengah gelap gulita demokrasi, MK menjadi salah satu institusi yang membawa lilin terang.

"Dan MK merupakan institusi yang bisa kita harapkan untuk itu, yang mengembalikan peradaban demokrasi kita, menyalakan cahaya di tengah kegelapan," kata Wijayanto, pada diskusi yang diselenggarakan Universitas Paramadina dan LP3ES bertema "Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru", secara virtual, Minggu (21/4).

Bahkan, kata Wijayanto, jika MK mengabulkan, maka Indonesia juga meraih pembelajaran, agar para elite tidak mengingkari konstitusi dan mengubah aturan main demokrasi.

Dan jika MK memutuskan sebaliknya, yakni menolak semua permohonan, maka itu bukan sesuatu yang mengejutkan.

"Kalau itu berlanjut, jelas mempengaruhi perilaku politisi kita ke depan, politik dinasti semakin marak, dan itu kemunduran, yang belum pernah terjadi sebelumnya," pungkas Wijayanto.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA