Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudan ancang-ancang menentukan langkah politik tegas apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: