Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ary Fatanen: Edukasi Risiko Produk pada Konsumen Perlu Ditingkatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 20 April 2024, 20:41 WIB
Ary Fatanen: Edukasi Risiko Produk pada Konsumen Perlu Ditingkatkan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemahaman hak konsumen dalam mengetahui risiko produk yang mereka konsumsi masih minim. Padalah, pemahaman itu penting dalam membantu konsumen untuk mengambil keputusan terkait produk yang mereka beli.

Begitu dikatakan Ketua Pakta Konsumen, Ary Fatanen. Kata Ary, transparansi dalam penelitian profil risiko menjadi kunci utama dalam memberikan informasi yang akurat.

"Ini memang salah satu fokus kami juga, mendorong pemerintah untuk menyajikan informasi yang valid dan edukasi yang berkelanjutan terhadap produk-produk tersebut," kata Ary kepada wartawan, Sabtu (20/4).
 
Dalam kaitannya dengan profil risiko, produk tembakau alternatif vape menjadi yang paling banyak disorot sebagian kalangan belakangan ini.

Mengutip sumber dari Public Health England pada tahun 2022, vape dikategorikan sebagai produk dengan risiko yang lebih rendah daripada rokok konvensional. Temuan ini menunjukkan bahwa vape berpotensi untuk menjadi alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok, dengan meminimalisasi efek samping kesehatan yang lebih berbahaya.
 
Di samping penelitian risiko, Ary sebagai perwakilan konsumen juga menekankan pentingnya keterlibatan konsumen dalam perumusan kebijakan sebuah produk.

Saat ini, menurut Ary ada beberapa peraturan yang dirumuskan tanpa melibatkan konsumen, misalnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengatur produk tembakau.

"Hal seperti ini jelas bahwa hak partisipatif konsumen dalam penyusunan regulasi/kebijakan yang dibuat Pemerintah tidak dipenuhi," tuturnya.

Ary berharap hak konsumen untuk terlibat dalam perumusan kebijakan dan mendapatkan informasi yang akurat lebih diperhatikan.

"Konsumen merupakan salah satu pihak yang memiliki kepentingan dalam setiap regulasi yang dirumuskan oleh Pemerintah sehingga konsumen harus menjadi subjek yang aktif dalam kegiatan tersebut," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA