Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 19 April 2024, 23:32 WIB
TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK
Komandan Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad di Sekber Relawan Prabowo Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Jumat malam (19/4)/RMOL.
rmol news logo Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyiapkan satgas untuk mencegah adanya pendukung yang melakukan aksi massa di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (22/4).

"TKN akan menyiapkan satgas-satgas untuk memonitoring apabila ada kekhawatiran kedatangan para pendukung," kata Komandan Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad di Sekber Relawan Prabowo Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Jumat malam (19/4)

Walaupun telah menyiapkan satgas untuk mengantisipasi datangnya relawan, Dasco memprediksi bila para pendukung tegak lurus dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dimana, Prabowo meminta agar para pendukung dan relawan tidak dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya rasa kalau sudah diimbau kayak gini, pendukung Prabowo-Gibran itu akan ikut, akan tegak lurus satu komando, akan menjaga suasana agar tetap kondusif, itulah pemilih Prabowo-Gibran," jelas Dasco.

Sebaliknya, demi menjaga kondisi dan menghormati keputusan para hakim, Dasco meneruskan pesan Prabowo kepada para relawan untuk menyaksikan sidang putusan selain di Gedung MK.

"Kami mengimbau agar para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tetap tenang, untuk menyaksikan pembacaan putusan itu boleh dilakukan di rumah masing-masing, di kantor atau melakukan acara-acara nobar, tanpa harus melakukan aksi-aksi baik di depan Mahkamah Konstitusi maupun di tempat-tempat lain," pungkas Dasco.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA