Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan, 8 hakim konstitusi yang menangani 2 permohonan perkara PHPU Pilpres 2024 telah menggelar RPH sejak 10 hari lalu, dan masih akan berlanjut hingga akhir pekan ini.
"Sampai 21 April 2024. Setiap hari diagendakan RPH, fokus pembahasan perkara Pilpres," kata Fajar kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/4).
Dia juga menegaskan, MK punya tenggat waktu jelas dalam menangani perkara PHPU. Apalagi setelah PHPU Pemilihan Presiden 2024 putus, masih ada penanganan PHPU untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
"Tetap diagendakan di 22 April 2024 untuk pengumuman putusan MK terhadap perkara PHPU Pilpres 2024, belum ada perubahan. Sejauh ini kita agendakan pukul 10.00 WIB. Tapi pastinya harus kita panggil para pihak 3 hari sebelumnya," kata dia.
"Tanggal 23 April 2024 nanti kita sudah harus registrasi (PHPU) Pileg. Tapi mulai hari ini diagendakan RPH terus, setiap hari," tutupnya.
BERITA TERKAIT: