Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, MK Putuskan 207 Perkara PHPU Lanjut atau Tidak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 20 Mei 2024, 14:23 WIB
Besok, MK Putuskan 207 Perkara PHPU Lanjut atau Tidak
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono/RMOL
rmol news logo Ketetapan (keputusan) akan dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan lanjut tidaknya sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, MK akan mengeluarkan ketetapan atau putusan dismissal terhadap ratusan perkara yang telah diperiksa dalam sidang PHPU, yang berlangsung sejak 29 April sampai 14 Mei 2024.

"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg," jelas Fajar kepada wartawan, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (20/5).

Menurutnya, sidang pengucapan putusan dismissal akan berlangsung selama dua hari ke depan.

"Dilakukan pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK," jelasnya.

Dalam perkara PHPU Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan, dengan rincian 285 perkara perselisihan hasil Pileg DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 2024.

Sementara perkara sengketa atau PHPU Pileg DPD 2024 hanya 4 persen dari 12 permohonan perkara.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA