Hal itu dikonfirmasi Ketua MK, Suhartoyo, saat membuka sidang lanjutan dengan agenda pembuktian, menghadirkan saksi, ahli, dan penyerahan alat bukti, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
"Saksi-saksi ini bagian dari Bawaslu di provinsi dan daerah?" tanya Suhartoyo, dibenarkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, didampingi dua anggotanya, Totok Hariyono dan Puadi.
Lebih lanjut Suhartoyo menyebutkan nama saksi-saksi yang dihadirkan Bawaslu yang mayoritas pimpinan di provinsi, dan seorang tenaga ahli (TA) pimpinan Bawaslu.
"Mereka adalah Iji Jaelani, kemudian Hari Darmanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyena, dan Badrul Munir, komisioner Bawaslu provinsi," urai Bagja.
Saksi ahli yang didatangkan adalah Prof Dr Muhammad Al Hamid SIP MSi, yang merupakan pimpinan Bawaslu 2012-2017.
Ahli dikenal sebagai guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
BERITA TERKAIT: