Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Timnas Amin: Pemanggilan Menteri Bukti Hakim MK Pakai Nurani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 02 April 2024, 13:48 WIB
Timnas Amin: Pemanggilan Menteri Bukti Hakim MK Pakai Nurani
Suasana persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024/Ist
rmol news logo Tim Nasional Pemenangan pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) memuji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, para hakim MK menyetujui permohonan Tim Hukum Amin untuk mengundang menteri terkait untuk hadir di Sidang MK,” ujar Jurubicara Timnas Amin, Angga Putra Fidrian, melalui keterangan resminya (2/4).

Empat menteri yang akan dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Menurut Angga, ketegasan hakim MK dalam menelusuri kaitan pemberian bansos secara masif oleh pemerintah untuk pemenangan pasangan calon tertentu patut diapresiasi.

“Sebuah tanda bahwa hakim MK bergerak atas kepentingan nurani dan demokrasi Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua MK Suhartoyo menepis anggapan pihaknya menghadirkan para menteri atas permohonan kubu Anies-Muhaimin maupun kubu Ganjar-Mahfud. Keempatnya akan dihadirkan pada Jumat mendatang (5/4).

"Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” tegas Suhartoyo dalam sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA