Jelang Putusan MK

Denny Indrayana: Jangan Sampai Masalah Gibran Ganggu Nonton Final Bola

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 05 Oktober 2026, 10:49 WIB
Denny Indrayana: Jangan Sampai Masalah Gibran Ganggu Nonton Final Bola
Pemohon Denny Indrayana bersama Kuasa Hukumnya Bambang Widjojanto dan Refly Harun saat mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, di Ruang Sidang MK. (Foto: Humas)
Kecil Besar
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan menggelar sidang pembacaan putusan perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024, Selasa, 6 Oktober 2026.

Pemohon perkara tersebut, Denny Indrayana, mengatakan banyak pihak mempertanyakan kepadanya kapan sidang lanjutan perkara tersebut digelar.

"Saya duga sidangnya besok Selasa 6 Oktober 2026," kata Denny, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurut Denny, jadwal tersebut berkaitan dengan batas waktu maksimal 14 hari kerja bagi MK untuk memutus perkara setelah perkara diregistrasi pada 17 September 2026. Dengan demikian, batas waktu tersebut jatuh pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Denny bahkan mengaitkan momentum putusan MK tersebut dengan pertandingan final sepak bola Indonesia melawan Thailand yang berlangsung pada Senin malam.

"Senin malam ini ada final sepak bola Indonesia versus Thailand. Jangan sampai masalah Gibran mengganggu acara nonton final bola," ujarnya.

Denny kemudian menyampaikan harapannya agar Timnas Indonesia meraih kemenangan dan perkara Gibran dapat berujung pada keputusan sesuai permohonan yang diajukan.

"Malam ini Garuda harus menang, besok kita syukuran Gibran dimundurkan. Setuju?" kata Denny. 

Permohonan ini diajukan dalam rangka pembuktian perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden dalam pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA