Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Hukum Amin Usul MK Hadirkan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 01 April 2024, 16:11 WIB
Tim Hukum Amin Usul MK Hadirkan Jokowi
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) saat doorstop, di Gedung MK/RMOL
rmol news logo Selain memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) juga usul agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Presiden Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan anggota THN Amin, Bambang Widjojanto alias BW, saat doorstop bersama wartawan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/4).

"Kami sebenarnya juga ingin mengusulkan agar Pak Jokowi diundang, dipanggil, karena kan penting sekali," jelasnya.

Sebelumnya THN Amin meminta MK memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, terkait pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.

Kehadiran menteri atau para pejabat lainnya, lanjut BW, dianggap penting, untuk membuka fakta soal pengerahan sumber daya negara dan penyaluran Bansos yang dikerahkan Jokowi untuk pemenangan Paslon Prabowo-Gibran.

"Nanti kami mengajukan, MK yang akan mengundang para menteri itu. Tapi belum dapat jawabannya. Jadi kalau belum dapat jawaban, nggak bisa maksa dong? kalau kami yang panggil kan belum tentu mau datang," jelas Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu.

Sementara itu tim kuasa hukum Prabowo-Gibran tak mempermasalahkan jika kubu Anies-Muhaimin ngotot memanggil menteri untuk bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kalau dia tidak mendukung, kesalahan fatal ada di dia," pungkas Bambang Widjojanto.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA