Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Gelar Doa Bersama Agar Menang Gugatan Pemilu di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 29 Maret 2024, 18:53 WIB
PPP Gelar Doa Bersama Agar Menang Gugatan Pemilu di MK
DPP PPP menggelar Istighosah dan doa bersama agar bisa memenangkan gugatan mereka di MK, Jumat (29/3)/Istimewa
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Istighosah dan Doa Bersama di markas mereka di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/3). Doa bersama ini diniatkan agar partai berlambang Kabah itu mendapatkan kemenangan dalam sidang perkara gugatan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita memohon kepada Allah SWT Yang Maha Kuasa agar langkah-langkah PPP yang ditempuh, yaitu mengajukan permohonan perselisihan ke MK bisa diterima dan PPP lolos ke Senayan," jelas Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, Jumat (29/3).

Sosok yang akrab disapa Awiek itu mengajak pengurus di daerah, kader, dan simpatisan PPP berdoa agar hasil sidang MK menyatakan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen.

"Kami yakin, masyarakat masih banyak yang mencintai PPP, tentunya tidak akan rela jika partai warisan ulama ini hilang di Indonesia, oleh karena itu, kami memohon doa dan dukungannya, terutama kepada seluruh jajaran pengurus, kader, dan simpatisan PPP," ungkapnya.

Awiek optimistis PPP bisa memenangkan sidang gugatan ini. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan berkas dan bukti kuat serta langkah konkret untuk memenangkan persidangan.

"(Tim) Kami akan bekerja keras, memastikan segala sesuatunya, jangan sampai ada yang terlewat, dan kami optimistis menang," tandas Awiek.

Berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai yang dipimpin Plt Mohamad Mardiono itu hanya meraih 3,87 persen suara. Dengan demikian PPP gagal mempertahankan kursi DPR RI. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA