Hal ini pun mendapat perhatian khusus dari pimpinan Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.
"Perkara PHPU Pemilu 2024 di MK 278, jauh lebih sedikit dari 2019 sebanyak 340 perkara," tulis Jimly melalui akun X pribadinya, Selasa (26/3).
Tidak hanya soal perkara gugatan, Anggota DPD RI itu juga membandingkan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2024 dan 2019.
"Petugas Pemilu 2024 yang meninggal 94 orang, jauh lebih sedikit dari 2019, 894 orang," sambung Jimly.
Selain itu, menurut Jimly, pada Pemilu 2024, peran Presiden Joko Widodo juga tidak terlalu menonjol. Berbeda saat 2019 lalu di mana Jokowi maju Pilpres dengan status petahana.
"Jokowi sebagai petahana juga aktif kampanye di 2019, sedangkan di 2024 ia tidak kampanye. Apa tidak berarti Pemilu 2019 lebih buruk?" tanya Jimly.
BERITA TERKAIT: