Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Demokrat Pertahankan 5 Kursi DPRD Bandar Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 19 Maret 2024, 01:20 WIB
Partai Demokrat Pertahankan 5 Kursi DPRD Bandar Lampung
Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS, usai Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-60 Provinsi Lampung di DPRD Lampung, Senin (18/3)/RMOLLampung
rmol news logo Dari total 50 anggota legislatif, ada 21 wajah baru yang akan menghiasi DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029. Sisanya, 29 orang berstatus petahana.

Di mana 5 petahana Partai Demokrat tetap bertahan di DPRD Kota Bandar Lampung. Mereka adalah Agusman Arief, Hendra Mukri, Agus Purwanto, Rezki Wirmandi, dan Pebriani Piska.

Demokrat berhasil mempertahankan 5 kursi dari daerah pemilihan (Dapil) 1-5, sementara dapil 6 masih belum dijangkau oleh Demokrat.

Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS mengatakan, dirinya bersyukur atas perolehan 5 kursi tersebut. Meski belum bertambah, tapi setidaknya Demokrat masih bertahan di tengah persaingan ketat.

"Saya bersyukur atas proses yang panjang kemarin, Alhamdulillah Demokrat meskipun tidak bertambah kursi tapi bisa menambah 7.000 suara," kata Budiman usai Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-60 Provinsi Lampung di DPRD Lampung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (18/3).

Menurut Budiman, 5 petahana Demokrat di DPRD Bandar Lampung sudah luar biasa. Pasalnya, banyak caleg muda pendatang baru dengan logistik yang luar biasa.

"Di DPRD Provinsi Dapil 1 Bandar Lampung alhamdulillah saya bisa mempertahankan satu kursi. Juga dengan penambahan suara, tahun 2019 suara saya 6.000 sekian, sekarang 10.000 lebih," paparnya.

Sekarang, lanjut Budiman, Partai Demokrat sedang bersiap untuk menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Pihaknya masih menunggu arahan pusat mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait Pilkada 2024. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA