Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut Komplain Rumah Menteri di IKN Kekecilan, Kepala Otorita: Kan Standar PUPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 18 Maret 2024, 17:28 WIB
Luhut Komplain Rumah Menteri di IKN Kekecilan, Kepala Otorita: Kan Standar PUPR
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono/RMOL
rmol news logo Keluhan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tentang model rumah menteri di Ibu Kota Negara (IKN) kekecilan, tidak membuat Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono pusing.

Dikatakan Bambang, pembangunan rumah menteri sudah standarisasi. Di mana standar itu dikeluarkan Kementerian PUPR.

"Kan standar-standar PUPR," ucap Bambang usai rapat kerja bersama Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).

Bambang menuturkan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR memiliki standar-standar dalam pembangunan rumah dinas menteri di IKN yang sedang berlangsung selama ini.

Sehingga, lanjutnya, soal penilaian rumah dinas kekecilan merupakan pandangan subjektif dari individu.

"Jadi menurut saya sih relatif," tutupnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan komplain, lantaran rumah dinas untuk menteri sangat kecil dengan biaya pembangunan Rp14 miliar per unit.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA