Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panwaslih Aceh, Safwani mengaku akan mendalami laporan tersebut.
"Meskipun masih ada proses di Mahkamah Konstitusi (MK), kami tetap melakukan kajian terhadap laporan ini," kata Safwani dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (13/3).
Safwani menyebutkan, kajian ini dilakukan dengan melihat uraian peristiwa yang terjadi, bukti dan saksi, serta menyandingkannya dengan peraturan perundang-undangan.
"Jika hasil memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Selain itu, lanjut Safwani, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan PKS.
"Kami mengikuti petunjuk dari Bawaslu RI. Laporan dari PKS sudah kami terima dan dikaji," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, PKS Aceh melaporkan PDIP terkait dugaan penggelembungan suara pada lima kabupaten ke Panwaslih Aceh.
"Kita sore ini membawa berkas dari pada data-data penggelembungan suara untuk salah satu partai politik nasional yakni PDI Perjuangan dalam hal ini jumlahnya berkisaran sekitar 23.172 yang menyebar di lima kabupaten," kata Calon Legislatif DPR RI dari PKS, Rafly Kande, Rabu (13/3).
Menurut Rafly dugaan penggelembungan suara PDIP itu terjadi di lima kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Simeulue dan Kota Banda Aceh.
Rafly menyebutkan, dugaan penggelembungan suara ini ditemukan setelah PKS melakukan analisis data hasil rekapitulasi suara. Bahkan, ditemukan perbedaan signifikan antara C hasil dengan D hasil.
"Karena kalau kita lihat dari data itu PKS memperoleh kursi. Oleh sebab itu, kita datang hari ini bersama caleg lainnya dan ketua PKS Aceh untuk meminta supaya institusi ini (Panwaslih Aceh) berjalan dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, calon anggota DPD RI, Ghufron Zainal Abidin, mengatakan pihaknya melaporkan PDI Perjuangan karena mempunyai bukti terhadap dugaan penggelembungan suara.
Bahkan, kata Ghufron, pihaknya sudah menyampaikan ke Panwaslih Aceh dengan bukti yang cukup dan itu merugikan partai PKS yang seharusnya mendapatkan kursi Dapil Aceh I untuk DPR RI.
"Tentu kami masih percaya lembaga Panwaslih Aceh akan melaksanakan tugas dengan baik. Jadi kita yakin bahwa laporan kita ini akan ditindaklanjuti," kata Ghufron.
BERITA TERKAIT: