Mahfud mengatakan, usul yang dia sampaikan mengenai audit Sirekap tak kunjung dilakukan. Padahal menurutnya, usulan itu juga datang dari banyak pihak.
"Audit (Sirekap) ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang," tegas Mahfud kepada wartawan, Jumat (8/3).
Mahfud memandang, pimpinan KPU sekarang ini sudah tak lagi mendengar masukan dari masyarakat. Padahal, sudah terdapat sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait etika KPU dalam menjalankan tugas.
"Sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali. Itu kan sebenarnya secara moral seharusnya sudah mundur lah," sesalnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai seharusnya para pimpinan KPU RI sadar diri.
Hanya saja, dia mencurigai ada pihak luar yang menekan mereka, sehingga terpaksa mengikuti alur yang diinginkan.
"Tapi ya mereka enggak mau juga (mengundurkan diri). Mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur," demikian Mahfud berceloteh pedas.
BERITA TERKAIT: