Dalam RUU DKJ di antaranya menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada Pilkada di Jakarta.
Selain itu, rencana penunjukkan wakil presiden (wapres) sebagai pimpinan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota-kota sekitarnya juga menimbulkan pertanyaan besar.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla alias JK, menyerahkan soal rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh wapres kepada pemerintahan mendatang.
"Wakil presiden itu kan membantu presiden, kalau presiden atau pemerintah menugaskan wapres, tentu bisa,” kata JK di kantor Kalla Group Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Namun saat ditanya, apakah rencana wapres menjadi pimpinan Dewan Aglomerasi sudah tepat, JK justru melimpahkan kepada DPR agar mengkritisi RUU DKJ.
"Saya tidak tahu, itu nanti tanya pemerintah yang akan datang. Itu kan baru diskusi di DPR RI," tandas Jusuf Kalla.
BERITA TERKAIT: