Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hak Angket Hapus Kecurigaan, JK: Agar Pemerintahan Berikutnya Mulus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 06 Maret 2024, 14:04 WIB
Hak Angket Hapus Kecurigaan, JK: Agar Pemerintahan Berikutnya Mulus
Jusuf Kalla/Ist
rmol news logo Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendukung wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sosok yang akrab disapa JK itu menjelaskan, hak angket merupakan salah satu kewenangan anggota DPR RI dalam mengawasi kerja pemerintah.

"Salah satu bentuk pengawasannya itu bertanya bila ada masalah yang menurut pandangan DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah. Jadi (hak angket) itu biasa saja," kata JK, di kantor Kalla Group Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Menurut dia, rencana gabungan Garpol menggulirkan hak angket bisa menjadi akhir kecurigaan dugaan kecurangan Pemilu yang selama ini digaungkan.

"Sehingga pemerintah yang akan datang akan mulus. Siapa pun pemerintahnya akan mulus, setelah diklarifikasi semuanya. Kalau nggak, nanti curiga terus," ungkap JK.

Politikus senior Partai Golkar itu juga menanggapi pandangan yang menilai hak angket akan berjalan di tempat dan mengalami kebuntuan.

"Nanti kita lihat prosesnya saja. Jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu," pungkas JK.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA