Sosok yang akrab disapa JK itu menjelaskan, hak angket merupakan salah satu kewenangan anggota DPR RI dalam mengawasi kerja pemerintah.
"Salah satu bentuk pengawasannya itu bertanya bila ada masalah yang menurut pandangan DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah. Jadi (hak angket) itu biasa saja," kata JK, di kantor Kalla Group Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Menurut dia, rencana gabungan Garpol menggulirkan hak angket bisa menjadi akhir kecurigaan dugaan kecurangan Pemilu yang selama ini digaungkan.
"Sehingga pemerintah yang akan datang akan mulus. Siapa pun pemerintahnya akan mulus, setelah diklarifikasi semuanya. Kalau nggak, nanti curiga terus," ungkap JK.
Politikus senior Partai Golkar itu juga menanggapi pandangan yang menilai hak angket akan berjalan di tempat dan mengalami kebuntuan.
"Nanti kita lihat prosesnya saja. Jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu," pungkas JK.
BERITA TERKAIT: