Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/2).
“Kalau PDIP memelopori hak angket, mestinya menteri-menterinya mundur. Ya bergerak saja sebagai pihak oposisi. Sehingga sangat jelas sikapnya,” kata Ujang.
Menurut pengamat politik dari Univeristas Al-Azhar Indonesia ini, jika menteri-menteri PDIP masih di kabinet karena masih menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, maka menggulirkan hak angket tidaklah relevan.
“Karena bagaimanapun PDIP masih di kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf?” ujar Ujang.
Lebih jauh, Ujang menyarankan agar partai banteng moncong putih mundur dari kabinet Jokowi-Ma’ruf apabila ingin menggulirkan hak angket Pemilu 2024.
“Ya cabut saja dan keluar dari kabinet lalu kritik keras soal Jokowi. Bekerja untuk mengkritisi pemerintahan Jokowi yang diduga oleh PDIP soal kecurangan pemilu itu,” pungkas Ujang.
BERITA TERKAIT: