Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Hak Angket Bukan Mengubah Hasil Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 27 Februari 2024, 19:21 WIB
Pengamat: Hak Angket Bukan Mengubah Hasil Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL
rmol news logo Hak angket Pemilu 2024 yang kini ramai disuarakan tidak dalam konteks mengubah hasil pemilihan umum. Sebab, soal pemilu merupakan wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hak angket itu bukan apa hasilnya (pemilu), tapi bagaimana pelaksanaannya dan ditujukan kepada presiden. Enggak mungkin DPR mengangket KPU atau Bawaslu. Keduanya lembaga independen, bukan eksekutif," kata pengamat politik Ray Rangkuti dalam wawancara bersama salah satu stasiun TV swasta, Selasa (27/2).

Soal penyelidikan pelaksanaan pemilu, kata Ray, bukan fokus pada angka-angka hasil pemilu melainkan menitikberatkan dugaan keterlibatan penguasa terhadap salah satu paslon.

"Misalnya soal kelemahan pemilu sekarang, apakah bansos yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi berhubungan dengan kenaikan elektabilitas salah satu paslon?" urainya.

Sepanjang pengalaman politik, pihak yang kalah dan hendak menuntut keadilan memang sudah difasilitasi oleh Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sayang, Ray melihat keberadaan lembaga tersebut telah dinilai negatif oleh publik.

"Lucunya yang membentuk pengadilan itu pihak yang menang, karena itulah perlunya didorong hak angket," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA