Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Sumut: 23 TPS Berpotensi Pemilihan Suara Ulang di Sumatera Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 16 Februari 2024, 22:06 WIB
KPU Sumut: 23 TPS Berpotensi Pemilihan Suara Ulang di Sumatera Utara
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin/Net
rmol news logo Pemungutan Suara Ulang (PSU) berpotensi terjadi pada 23 tempat pemungutan Sura (TPS) di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Agus Arifin saat memberikan keterangan, Jumat (16/2).

Ia merinci, PSU tersebut yakni pada 7 TPS di Simalungun, 2 TPS di Medan, 13 TPS di Deli Serdang dan 1 TPS di Tapanuli Utara.

"Kita terus melakukan monitoring di wilayah yang sedang berpotensi PSU,” katanya didampingi Kadiv Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik dan Kordiv SDM KPU Sumut, Robby Effendi.

Sejauh menjelaskan penyebab dan kendala terjadi PSU, sebagian besar karena adanya surat suara yang tertukar dengan daerah pemilihan lainnya. Pun demikian, sejauh ini pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumut berlangsung lancar, tertib dan aman.

“Meski ada kendala pada sejumlah kabupaten/kota, namun  dapat dikendalikan dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yg sama, Kordiv SDM KPU Sumut, Robby Effendi menyebutkan dari laporan kabupaten/kota ada 37 petugas KPPS yang mengalami sakit saat bertugas dan 1 orang meninggal dunia.

"Telah kita mintai laporannya ke Subbag sdm masing-masing untuk diteruskan ke RI terkait santunan dan sebagainya," sebutnya.  
 
Robby menginformasikan proses rekapitulasi penghitungan suara akan segera berlangsung di kecamatan. Selanjutnya akan dilakukan berjenjang ke tingkat KPU RI.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA