Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, kesalahan data tersebut harus segera diklarifikasi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jika ada kesalahan data dan hitung, maka yang bertanggungjawab adalah KPU. Jadi KPU harus mengklarifikasi kenapa bisa terjadi kesalahan data," kata Ujang Komarudin, Jumat (16/2).
Lanjut Ujang, penjelasan KPU itu diperlukan agar tidak ada yang merasa dirugikan. Apalagi kesalahan data yang disajikan, tambahnya, bisa menimbulkan masalah dan bahaya kalau terus dibiarkan.
"Oleh karena itu KPU harus segera mengklarifikasi hal itu, dan menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi," sebut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
Senada, pengamat pemilu dari Perludem, Fadli Muhammad, menganggap banyaknya kesalahan data jadi bukti ketidakseriusan KPU dalam membuat sistem hitung berbasis digital.
"Ini membuktikan bahwa KPU tidak serius dalam membuat sistem penghitungan, apalagi sejak awal tidak disimulasikan secara masif," jelasnya.
Dituturkan Fadli, walau penghitungan berbasis digital bukan merupakan data acuan dalam pemilu, namun seharusnya bisa menjadi alat kontrol terhadap penghitungan manual berjenjang nanti.
"Dengan banyaknya kesalahan dalam sistem penghitungan digital, membuat fungsi kontrol dari penghitungan manual KPU menjadi sia-sia," tandasnya.
BERITA TERKAIT: