Berdasarkan hitung cepat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dilakukan Litbang Kompas dengan cakupan data 71,65 persen pada Kamis (15/2), pukul 12.00 WIB, partai pemuncak klasmen masih diduduki PDIP dengan perolehan 16,69 persen.
Sementara di posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 14,49 persen dan posisi ketiga Partai Gerindra dengan mendapatkan 13,61 persen.
Sedangkan di posisi keempat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 11,27 persen dan diikuti Nasdem 9,47 persen di posisi kelima.
Sementara PKS, bertengger di posisi 6 dengan perolehan 8, 30 persen. Artinya, 2 partai pengusung Amin tembus 5 besar. Sementara PKS berada di posisi 6.
Hal ini menjadi gambaran betapa cukupnya menjadi oposisi pemerintah jika Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh kemenangan pada Pilpres 2024.
PKB yang dipimpin cawapres Anies, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi partai pengusung Amin terbanyak dalam memperoleh suara.
Kemudian partai besutan Surya Paloh yakni Nasdem yang merupakan pengusung pertama Anies Baswedan, menempati posisi 5.
Kekuatan oposisi itu belum ditambah dengan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDIP sebagai urutan teratas. Oposisi akan terjadi bila konsolidasi antara kubu 01 dan 03 berjalan lancar.
Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut: PKB (11,27 persen) Partai Gerindra (13,61 persen) PDIP (16,96 persen) Golkar (14,49 persen) Partai Nasdem (9,47 persen) Partai Buruh (0,63 persen) Partai Gelora (0,80 persen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (8,30 persen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) (0,10 persen) Partai Hanura (0,66 persen) Partai Garuda (0,26 persen) Partai Amanat Nasional (PAN) (7,10 persen) Partai Bulan Bintang (PBB) (0,33 persen) Partai Demokrat (7,58 persen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (2,81 persen) Perindo (1,35 persen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (3,68 persen) Partai Ummat (0,50 persen).
Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi
stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.
Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas. Hasil
quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2) hingga Rabu (20/3).
BERITA TERKAIT: