Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zamzam menjelaskan, meski tersisa 7 hari, namun kampanye hanya efektif sisa 1 hari lagi. Pasalnya, usai 10 Februari, seluruh aktivitas kampanye pemilu harus terhenti lantaran memasuki masa tenang.
"Bagi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, masa tenang 11-13 Februari bukan merupakan masa tenang bagi kami. Justru detik-detik jelang pemungutan suara ada berbagai macam potensi pelanggaran yang bisa terjadi," kata Zacky seperti dikutip
, Kamis (8/2).
"Bisa sifatnya kampanye di masa tenang, politik uang, politisasi SARA, info hoax, atau politisasi birokrasi," papar Zacky.
Zacky mengaku, Bawaslu Jabar sampai saat ini sudah menangani 131 laporan maupun temuan Panwaslu terkait pelanggaran pemilu. Bentuknya antara lain berupa pidana pemilu, administrasi, kode etik penyelenggara pemilu, kode etik ASN, dan perundang-undangan lainnya.
Sebagai upaya preventif potensi pelanggaran, pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan terhadap 10.912 komponen kegiatan.
"Upaya ini sudah sangat maksimal untuk memitigasi potensi pelanggaran di seluruh tahapan pemilu. Kita bisa saling bersinergi agar mampu memitigasi seluruh potensi gangguan yang bisa terjadi di 27 kabupaten kota se-Jabar," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: