Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Jabar Antisipasi Berbagai Potensi Pelanggaran pada Masa Tenang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 09 Februari 2024, 06:38 WIB
Bawaslu Jabar Antisipasi Berbagai Potensi Pelanggaran pada Masa Tenang
Ilustrasi Pemilu 2024/RMOLNetwork
rmol news logo Bawaslu Jawa Barat melihat masih ada potensi pelanggaran yang terjadi saat masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zamzam menjelaskan, meski tersisa 7 hari, namun kampanye hanya efektif sisa 1 hari lagi. Pasalnya, usai 10 Februari, seluruh aktivitas kampanye pemilu harus terhenti lantaran memasuki masa tenang.

"Bagi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, masa tenang 11-13 Februari bukan merupakan masa tenang bagi kami. Justru detik-detik jelang pemungutan suara ada berbagai macam potensi pelanggaran yang bisa terjadi," kata Zacky seperti dikutip , Kamis (8/2).

"Bisa sifatnya kampanye di masa tenang, politik uang, politisasi SARA, info hoax, atau politisasi birokrasi," papar Zacky.

Zacky mengaku, Bawaslu Jabar sampai saat ini sudah menangani 131 laporan maupun temuan Panwaslu terkait pelanggaran pemilu. Bentuknya antara lain berupa pidana pemilu, administrasi, kode etik penyelenggara pemilu, kode etik ASN, dan perundang-undangan lainnya.

Sebagai upaya preventif potensi pelanggaran, pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan terhadap 10.912 komponen kegiatan.

"Upaya ini sudah sangat maksimal untuk memitigasi potensi pelanggaran di seluruh tahapan pemilu. Kita bisa saling bersinergi agar mampu memitigasi seluruh potensi gangguan yang bisa terjadi di 27 kabupaten kota se-Jabar," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA