Merespons hal itu, Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasyat) Sugiyanto mengaku teringat kasus dugaan kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang belum tuntas hingga kini.
"Kasus Sumber Waras saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Sabtu (8/2).
Menurut Sugiyanto, pembelian lahan RSSW terjadi pada masa pemerintahan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan bayar sebesar Rp191 miliar dari anggaran Rp755 miliar yang digunakan untuk pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat, guna pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
Atas hal tersebut, kata Sugiyanto, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Rekomendasi ini seharusnya dijalankan oleh mantan Gubernur Ahok, eks Gubernur Anies Baswedan, dan juga oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Namun publik masih belum mendengar hasil akhirnya," kata Sugiyanto.
Di antara isi dari rekomendasi BPK mencakup pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YK SW), atau memulihkan indikasi kerugian daerah sebesar Rp191.334.550.000 atas selisih harga tanah dengan PT.CKU.
Selain itu, rekomendasi juga mencakup permintaan pertanggung jawaban dari pihak YKSW untuk menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa sesuai dengan tawaran kepada Pemprov DKI, bukan fisik tanah yang berada di Jalan Tomang Utara.
Mengenai indikasi kerugian negara, BPK Pusat kemudian melakukan tindakan audit investigasi dan menegaskan adanya indikasi kerugian uang negara senilai Rp173 miliar.
Sugiyanto menegaskan, seharusnya hasil audit investigasi BPK Pusat ini sudah menjadi dasar memadai bagi penegak hukum, khususnya KPK, untuk menuntaskan kasus RS Sumber Waras.
"Namun kasus ini masih belum terselesaikan hingga saat ini," kata Sugiyanto.
BERITA TERKAIT: