Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers ini merupakan bentuk komitmen dari tiga pasangan Capres-Cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang ada sejak Reformasi 1998.
“Kami meyakini ketiga pasang Capres-Cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik, Selasa (6/2).
Ninik juga menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggungjawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul-betul berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, tiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers juga memastikan ketiga pasangan Capres-Cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers.
Awalnya, acara ini akan dilaksanakan pada Rabu (7/2). Tapi karena kesibukan ketiga pasangan Capres-Cawapres, acara diundur ke Sabtu, 10 Februari 2024, dan bertempat di Hall Dewan Pers.
Selain dihadiri ketiga pasangan Capres-Cawapres, Deklarasi Kemerdekaan Pers ini juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional.
BERITA TERKAIT: