Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arya Wedakarna Dicopot dari Keanggotaan DPD RI, LaNyalla: Jelas Melanggar Etik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 02 Februari 2024, 16:38 WIB
Arya Wedakarna Dicopot dari Keanggotaan DPD RI, LaNyalla: Jelas Melanggar Etik
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti/RMOL
rmol news logo Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arya Wedakarna alias AWK dipecat dari keanggotaan DPD RI.

Keputusan pemberhentian Senator asal Bali itu diputuskan melalui sidang paripurna Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mengungkapkan bahwa AWK dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etik.

Pasalnya, pernyataan kontroversial AWK yang menolak staf penyambut tamu Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan hijab, dinilai berbau SARA hingga menuai kecaman dari berbagai pihak beberapa waktu lalu.

“Itu kan masalahnya sudah jelas, masalah melanggar etik. Sah (pemecatan AWK) sudah di paripurna hari ini,” kata LaNyalla kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Jumat (2/2).

Ditambahkan LaNyalla, pemecatan AWK tersebut nantinya akan diteruskan ke Presiden Joko Widodo.

"Tetapi kan proses pemecatan itu baru dari DPD ya, tinggal nanti kita ajukan ke presiden. Nanti bagaimana dengan presiden," demikian LaNyalla.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA