Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Pencoblosan, Petugas KPPS Didorong Kembali Periksa Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 29 Januari 2024, 13:56 WIB
Jelang Pencoblosan, Petugas KPPS Didorong Kembali Periksa Kesehatan
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu/Ist
rmol news logo Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta disarankan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyiapkan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sehat dan bugar.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu mengatakan, Pilpres dan Pileg 2024 harus disiapkan secara baik. Satu di antaranya adalah kesiapan petugas yang sehat dan bugar.

“Kami menyarankan kepada Dinas Kesehatan agar Puskesmas-Puskesmas di tingkat kecamatan atau kelurahan bekerjasama dengan KPU untuk mendorong atau bahkan mewajibkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk memeriksakan kondisi kesehatannya kembali di Puskesmas terdekat menjelang hari H,” kata Simon, Senin (29/1).

Pemeriksaan kesehatan diperlukan agar proses pencoblosan maupun perhitungan suara berlangsung lancar tanpa kendala kesehatan di kalangan petugas TPS.

“Yang kami tahu saat pendaftaran, petugas KPPS memang sudah melakukan skrining kesehatan. Ini (pemeriksaan ulang) untuk memastikan saja agar mereka siap bertugas. Bila perlu disertai dengan pemberian vitamin dan nutrisi tambahan,” kata Simon.

Pentingnya pemeriksaan kesehatan itu dilakukan agar dapat mendeteksi potensi gangguan kesehatan yang akan dialami petugas TPS. Dengan adanya pemeriksaan, rekam medis petugas TPS juga bisa diketahui.

“Sehingga dapat mengetahui kondisi kesehatan panitia dan mendeteksi adanya potensi resiko yang menghalangi mereka untuk bekerja,” pungkas Simon.

Seperti diketahui, pekan lalu, sebagian KPPS atau petugas di TPS telah dilantik. Bahkan, tes kesehatan anggota KPPS telah dilaksanakan pada akhir tahun 2023.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA