Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, salam dua jari di Salatiga, saat berada di dalam mobil kepresidenan, harus dicek kebenarannya.
Meski sejumlah pihak menilai kejadian yang terekam video dan beredar luas di media sosial itu diduga sebagai pelanggaran pidana Pemilu.
"Dilihat dulu hal-hal yang berkaitan dengan itu, betul atau tidak. Kan kita enggak tahu," kata Bagja, saat ditemui di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Menurutnya, dalam kasus dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara, yang harus dipastikan adalah orang yang melanggar.
"Pertanyaan hukumnya, siapa yang melakukan (salam dua jari) itu?" katanya.
Sementara itu laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh Jokowi dilayangkan hari ini oleh simpatisan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud.
Bagja pun memastikan penelusuran akan dilakukan.
BERITA TERKAIT: