Ia menyatakan laporan dugaan korupsi terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan fakta yang telah terkonfirmasi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya kira itu tidak benar sama sekali dan tuduhan ini yang keji lah," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 November 2025.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengaku secara bertubi-tubi mendapat laporan serupa, dari sejumlah pihak yang mempersoalkan pengadaan command center.
"Itu kan sudah berkali-kali, masih terus ya," katanya sesal.
Padahal, lanjut Bagja, mekanisme audit BPK terhadap seluruh penggunaan anggaran di Bawaslu RI merupakan salah satu langkah pertanggungjawaban, sehingga tidak tepat jika pelaporan ke KPK juga menggunakan data BPK.
"Kemudian data yang disampaikan itu data BPK, tapi kemudian juga BPK atas beberapa hal mungkin perlu buka pelanggaran administrasinya, perlu diperbaiki administrasinya, sehingga kemudian hal itu tidak terjadi. Potensi kerugian negara itu tidak terjadi," ucapnya.
Oleh karena itu, Bagja memastikan Bawaslu RI sebagai pengguna anggaran telah diperiksa oleh auditor negara, dan dan memastikan akan terbuka dengan segala kritik dan masukan.
"Tapi ini bersifat tuduhan yang tidak benar, maka ini mohon juga harus berhati-hati, karena yang digunakan data BPK," tuturnya.
"Itu harus diluruskan, itu tidak benar. Tapi kemudian jika ini berita naik lagi, ada apa lagi?" demikian Bagja menambahkan sembari keheranan.
BERITA TERKAIT: