Hal tersebut disampaikan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam acara dialog bersama masyarakat bertajuk "Tabrak Prof!" di Kafe Borjuis, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Saat ini, dikatakan Mahfud MD, RUU PPRT sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Ke depan kata Mahfud, harus ada kesepahaman dari DPR RI dan Pemerintah untuk menyelesaikan RUU PPRT. Tanpa ada kesepahaman, proses legislasi tidak akan pernah tuntas.
"Sekarang tinggal kesepakatan partai-partai. Ingat ini negara demokrasi, kalau pemerintah sudah ajukan lalu DPR-nya tidak melanjutkan, kita tidak bisa memaksakan juga," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1).
Untuk itu, kata Mahfud, masyarakat sipil dan perguruan tinggi harus kuat mendorong pengesahan RUU PPRT agar para pekerja rumah tangga bisa mendapat perlindungan hukum.
Mahfud pun berkomitmen menjadikan pengesahan RUU PPRT sebagai prioritas utama jika terpilih jadi Wapres. Mahfud berharap DPR segera mengesahkannya.
"Mudah-mudahan segera ditanggapi oleh DPR. Nanti pemerintahan yang akan datang insya Allah ini akan masuk prioritas utama pada periode pertama," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: