Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrasi Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 22 Januari 2024, 16:01 WIB
Demokrasi Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Ilustrasi kursi presiden/Net
rmol news logo Kondisi demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Meski sudah lepas dari era orde baru (Orba) tahun 1998 silam, demokrasi hari ini dianggap sedang dikorupsi oleh rezim.

Hal tersebut disampaikan perwakilan mahasiswa Jawa Tengah dan Yogyakarta, Zuhud dalam konsolidasi prodemokrasi bersama mahasiswa, aktivis, dan akademisi. Sebagai mahasiswa, ia mengajak semua pihak mengonsolidasikan penolakan neo Orba yang kian terlihat.

"Kalau kita bicara soal pelanggaran HAM, politik dinasti, dan neo Orba, maka kami mahasiswa Indonesia akan terus menjaga demokrasi kita," kata Zuhud dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/1).

Konsolidasi prodemokrasi digelar mahasiswa dan aktivis di Jakarta pada Minggu (22/1). Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Lingkar Madani yang juga mantan aktivis Ray Rangkuti, Syafieq Alleiha, Ubedilah Badrun, Parto Bangun, Fauzan Luthsa, Tendry Masengi, dan beberapa lainnya.

Ray mengaku sempat berharap, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutus Ketua MK, Anwar Usman melakukan pelanggaran etik bisa menjaga demokrasi tidak jatuh lebih dalam.

“Kenyataannya, meskipun (Ketua) MK melanggar etika berat, tidak ada kemauan untuk menjaga, memelihara, apalagi untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” ujarnya.

Bukannya menjaga demokrasi, Ray menilai rezim penguasa saat ini terus menggerogoti prinsip-prinsip berdemokrasi sebagaimana terlihat dalam banyak peristiwa.

“Salah satu yang mengemuka sekarang adalah netralitas ASN. Apakah itu TNI, Polri, ASN, termasuk di dalamnya kepala desa dan aparatur kepala desa seolah berlomba menyatakan sikap (mendukung capres)," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA