Hal itu dinyatakan Gus Miftah saat pengajian Akbar di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, Lampung Selatan, Jumat lalu (12/1). Acara itu sendiri dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua MUI Lampung Moh Mukri, Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Mufti menyatakan ceramah dan cara tafsir Gus Miftah sembrono dan membahayakan persatuan umat Islam.
Beliau sembrono menjelaskan ayat ke 48 Surat Al An’am. Sembrononya seperti apa? Dalam terjemahan
Mubasyirin wa Mundzirin. Kata beliau,
Mubasyirin itu menyenangkan dan
Mundzirin itu menakut-nakuti, ini penerjemahan yang salah.
Mubasyirin itu memberi kabar gembira dan
Mundzirin itu memberi peringatan,” kata Mufti kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (20/1).
Sambung jebolan Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta ini, keduanya baik
Mubasyirin maupun
Mundzirin merupakan tugas Rasulullah Saw.
“Cara seperti ini adalah tafsir yang tidak tepat dan berdampak kepada adu domba antara umat, saling merendahkan dan seterusnya. Setiap kita dalam menafsirkan harus dengan benar, tidak sembrono dan berdampak kepada retaknya persatuan umat,” jelasnya.
Dengan demikian, Mufti meminta Gus Miftah untuk ngaji bareng di hadapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua MUI Lampung Moh Mukri dan seluruh ulama Lampung.
“Saya mengajak ngaji bareng Gus Miftah, buka tafsir kitab
ahlussunnah wal jamaah di depan ulama Lampung karena ceramahnya di depan Gubernur Lampung dan MUI Lampung. Buka tafsir kitab
ahlussunnah wal jamaah mengenai penjelasan ayat itu.
“Ayo kita ngaji bareng! Gus Miftah yang salah, atau saya yang salah memahami, karena PKS tidak seperti itu. Ini tantangan saya untuk Gus Miftah mudah-mudahan segera dijawab,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: