Begitu yang disampaikan Jurubicara Menko Marves, Jodi Mahardi dalam klarifikasinya pada Jumat (19/1), dengan mengatakan bahwa hal itu sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
"Pak Menko (Luhut) kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek," ujar anak buah Luhut itu.
Jodi mengatakan usulan tersebut muncul sebagai bentuk sanksi tambahan untuk para pengguna kendaraan non-listrik, maka pemerintah berencana mempersulit penggunaan kendaraan pribadi, sehingga masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.
Di samping itu, saat ini pemerintah dikabarkan juga sedang membahas skema insentif seperti diskon transportasi umum untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan tersebut.
"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko (Luhut). Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat," tegasnya.
Adapun Luhut mengatakan bahwa usulan tersebut bakal dibawa ke rapat terbatas bersama presiden untuk pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi pajak sepeda motor non listrik.
BERITA TERKAIT: