Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjar: Independensi KPK Penting dan Tak Bisa Diintervensi Siapapun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 17 Januari 2024, 23:51 WIB
Ganjar: Independensi KPK Penting dan Tak Bisa Diintervensi Siapapun
Calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dalam adu gagasan Paku Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1)/RMOL
rmol news logo Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting guna memperkuat struktur kelembagaan.

Begitu disampaikan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, saat hadir dalam acara Paku Integritas yang digelar KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu malam (17/1), mengutip perkataan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, soal independensi di lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya, prinsip itu penting untuk diimplementasikan oleh seluruh aparat, sehingga KPK bisa menjadi lembaga yang tidak mudah diintervensi.

"Ketika KPK independen, maka menjaga independensi dan integritas oleh aparatur di KPK itu penting, tidak bisa diintervensi oleh siapapun," tegas Ganjar.

Selain itu, Ganjar menilai, upaya penguatan Independensi KPK juga bisa melibatkan aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian.

"Kejaksaan, kepolisian, juga bisa mendorong transparansi proses untuk masyarakat dan penegakan hukum yang bebas dari intimidasi," tambahnya.

Ganjar hadir di acara Paku Integritas bersama dengan calon wakil presiden Mahfud MD menggunakan jaket bomber berwarna hijau.

Acara yang bertajuk "Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas)" berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 19.00-21.30 WIB.

Dalam acara tersebut, tiga pasangan capres dan cawapres menyampaikan pandangan dan komitmen mereka dalam mendukung pemberantasan korupsi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA