Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desakan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Apa Urgensinya?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Januari 2024, 14:10 WIB
Desakan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Apa Urgensinya?
Ketua DPP PDIP Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Desakan memakzulkan atau impeachment Presiden Joko Widodo (Jokowi) direspons oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Menurutnya, pihak-pihak yang menginisiasi desakan pemakzulan Presiden Jokowi perlu mengumpulkan bukti kuat bahwa presiden telah melakukan pelanggaran berat hingga harus dimakzulkan sebagaimana termaktub di dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

“Untuk melaksanakan hal tersebut harus terbukti bahwa presiden itu melakukan pelanggaran hukum dan lain-lain sebagainya,” ujar Puan usai rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (16/1).

Ketua DPR RI ini memandang, seluruh masyarakat Indonesia boleh menyampaikan aspirasinya karena dilindungi undang-undang, namun dia mempertanyakan, soal urgensi memakzulkan presiden tersebut.

“Aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan. Namun apa urgensinya. Jadi kita lihat apa urgensinya, namun namanya aspirasi ya harus kita terima,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA