Demikian disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, saat memberikan kuliah umum "Menegakkan Konstitusi untuk Menegakkan Demokrasi yang Sehat" di Universitas HKBP Nommensen, Medan, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut, Senin (15/1).
Perkembangan politik, menurutnya, menjadi salah satu yang berpengaruh langsung terhadap penegakan hukum.
"Jika politiknya demokratis maka hukumnya akan responsif. Tapi bila politiknya otoriter maka hukumnya ortodoks dan intervensionis," jelasnya di hadapan ribuan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen.
Sosok yang kini berstatus calon wakil presiden nomor urut 3 ini menambahkan, jargon yang menyebut hukum "tajam ke bawah tapi tumpul ke atas" merupakan hal yang harus dibenahi. Jargon ini menunjukkan ketidakadilan yang terus disuarakan oleh masyarakat dari berbagai tempat.
"Baru-baru ini viral soal tanah diserobot oleh korporasi namun laporannya baru diproses setelah sekian lama. Itu terjadi karena tidak ada kepastian hukum diatas dan hukum tidak mengayomi di bawah," paparnya.
Menurut Mahfud, hal seperti ini yang harus diluruskan.
"Agar hukum benar-benar menjadi panglima, maka demokrasi harus bermartabat, dilaksanakan tanpa politik tipu-tipu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: