Desakan tersebut disampaikan DPP Pandawa Nusantara yang merasa miris dengan tingkat keamanan smelter nikel di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Sulawesi Tengah itu yang mengakibatkan korban jiwa.
"Kami mendesak DPR RI membentuk Pansus Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri minerba. Ini menjadi tugas Komisi VII DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap sektor minerba,” kata Wasekjen DPP Pandawa Nusantara, Andri Rahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1).
Pembentukan Pansus tersebut dinilai penting agar kejadian nahas serupa tidak terulang kembali pada smelter yang ada di Indonesia. Catatan DPP Pandawa, beberapa smelter nikel yang ada di Indonesia antara lain, PT Aneka Tambang Tbk (Antam); PT Gunbuster Nickel Industry; PT Halmahera Persada Lygend (HPL); dan beberapa lainnya.
Melalui Pansus itu pula, diharapkan ada audit menyeluruh, termasuk kelayakan investor yang berasal dari perusahaan modal asing (PMA) maupun perusahaan modal dalam negeri (PMDN) dalam membangun smelter.
"Ini supaya bangsa kita mampu menciptakan
zero accident dalam suatu perusahaan dan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan kerja," jelasnya.
Keselamatan kerja bagi buruh smelter ini juga merupakan bagian penting dalam menjamin cita-cita hilirisasi sektor tambang yang digencarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Soal keselamatan kerja ini, DPP Pandawa menyoroti kinerja Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang seharusnya berada paling depan menjelaskan skema perjanjian investasi.
"Jangan sampai atas nama investasi, peran dan fungsi pengawasan pemerintah menjadi lemah. Kita bangsa besar, bukan jongos negara lain," tutupnya.
BERITA TERKAIT: