Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Jamin Kasus Taipei Tidak Terulang di Negara Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 28 Desember 2023, 19:07 WIB
KPU Jamin Kasus Taipei Tidak Terulang di Negara Lain
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/RMOL
rmol news logo Pengiriman surat suara Pemilu 2024 di luar jadwal dipastikan tidak akan terulang sebagaimana terjadi di Taipei, Taiwan.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyatakan, sejauh ini belum ada laporan baru dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari negara selain Taipei.

"Insyaallah sepanjang rapat pleno tadi, tidak ada tambahan," ujar Betty saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Betty menegaskan, kejadian pengiriman surat suara di luar jadwal di Taipei tidak akan terulang di negara lain.

Sebab pada dasarnya, KPU telah menetapkan aturan jadwal pengiriman surat suara dengan metode pemilihan pos. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 25/2023.

Merujuk aturan tersebut, ketentuan pengiriman surat suara disebutkan 30 hari sebelum hari pencoblosan di dalam negeri. Artinya, jatuh pada tanggal 2 Januari 2024 dan berlangsung hingga 11 Januari 2024.

"Mudah-mudahan enggak ada kejadian itu. Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi lagi (soal pengiriman surat suara di luar jadwal)," demikian Betty. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA