Pada kesempatan itu Anies menceritakan pengalamannya saat menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Saat itu dia menyalurkan bantuan sosial secara berkeadilan melalui dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang dimulai pada 2019, tujuannya meningkatkan manfaat tempat ibadah berbagai agama.
Anies yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu bertekad membawa program BOTI ke tingkat nasional.
"Waktu di Jakarta ada BOTI dan bantuan pekerja keagamaan. Kami ingin meneruskan ke tingkat nasional," katanya.
Meski begitu, Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu realistis dan belum berani menjanjikan besaran BOTI yang akan disalurkan.
"Yang harus kita takar kapasitas fiskalnya. Bila memungkinkan, kita kerjakan. Jangan sampai dapat tepuk tangan saat kampanye, tetapi dapat cibiran saat eksekusi," katanya.
Besaran dana hibah BOTI saat Anies menjabat Gubernur Jakarta, untuk tempat ibadah besar seperti masjid, gereja, pura, dan vihara sebesar Rp2 juta per bulan. Sedang untuk tempat ibadah sedang, seperti mushola, sebesar Rp1 juta per bulan.
Selain itu ada insentif untuk pengurus/penjaga tempat-tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid/mushola, pengurus gereja, vihara, dan pura, sebesar Rp500 ribu per bulan. Dana hibah BOTI dan insentif itu diberikan selama 12 bulan.
BERITA TERKAIT: