Penegasan itu disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, usai audiensi dengan ratusan nelayan dari berbagai wilayah Indonesia, di kediamannya, Patra Kuningan Jakarta, Minggu (10/12).
Ratusan nelayan yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) itu berasal dari Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
Pada pertemuan itu, Wakil Ketua KNTI, Sugeng Nugroho, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan, di antaranya terkait aturan zonasi yang merugikan nelayan.
Sugeng mencontohkan, pada PP 11/2021 tentang Zonasi Penangkapan Ikan, nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau 200 mil laut. Padahal laut Indonesia sangat luas, yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh nelayan dalam negeri dengan maksimal.
Selain itu PP 85/2023 tentang penangkapan terukur. Aturan itu menetapkan kuota nelayan. Jika kuota sudah penuh, nelayan tidak boleh melaut.
"Jelas ini merugikan kami, kami minta dihapus, dan nelayan dibebaskan melaut, karena bisa meningkatkan pendapatan bagi negara," tegas Sugeng.
Menjawab keluhan itu, Ganjar mengapresiasi dan menyambut baik aspirasi para nelayan. Semua aspirasi dia tampung untuk dijadikan pegangan menentukan kebijakan ke depan.
"Tadi teman-teman nelayan menyebutkan banyak aturan atau regulasi yang dianggap tidak pro nelayan. Maka, ke depan, regulasi dan aturan itu perlu kita kaji ulang," katanya.
Ganjar juga sepakat, perizinan harus dipermudah. Ke depan, perizinan cukup dengan KTP dan menggunakan sistem digital, hingga lebih mudah.
"Termasuk soal BBM bersubsidi, kita harus memenuhi itu. Intinya kita harus libatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan, agar regulasi kelautan kita berpihak pada nelayan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: