Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Pemberantasan Korupsi, Penguatan KPK Jadi Program Prioritas Amin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 08 Desember 2023, 04:42 WIB
Dukung Pemberantasan Korupsi, Penguatan KPK Jadi Program Prioritas Amin
Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva/Net
rmol news logo Ada dua program prioritas yang diusung Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) untuk membantu pemberantasan korupsi. Yaitu memperkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penerapan kurikulum antikorupsi di semua tingkat sekolah.

"Yang paling terpenting bahwa korupsi begitu susah diberantas di Indonesia, karena ada masalah besar," ucap Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, di Jakarta, Kamis (7/12).

Untuk itu, penguatan kembali KPK menjadi program jangka pendek pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ketika terpilih pada Pilpres 2024 nanti.

Pasalnya Zoelva menilai saat ini lembaga antirasuah tersebut sudah jauh lebih lemah dibandingkan sebelum ada revisi Undang-undang terkait KPK.

"Saya kira jelas dalam program kami, salah satu yang menjadi perhatian adalah KPK. Kami akan kembali memperkuat KPK, memperbaiki kembali undang-undang KPK, tentu nanti melibatkan DPR," jelasnya.

Selanjutnya, untuk program jangka panjang yang tidak kalah penting dalam pemberantasan korupsi adalah penerapan kurikulum antikorupsi di semua tingkat pendidikan, dari yang terendah hingga perguruan tinggi.

Hal itu penting karena ketika para penerus bangsa ini telah memiliki integritas dalam bernegara, maka dipastikan korupsi akan semakin berkurang.

"Visi misi Amin itu akan memasukkan pendidikan antikorupsi sejak mulai tingkat yang paling bawah. Jadi membangun bangsa yang integritas sejak mereka TK, SD, dan seterusnya. Inilah program jangka panjang dalam rangka membangun integritas nasional," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA